Berita

PETUGAS PELAYANAN SATPAS SIM BERIKAN INFORMASI TERKAIT PEMBUATAN SIM BARU MAUPUN PERPANJANGAN SIM

Senin 31 Mei 2021, 09:44 WIB | dibaca: 43864 pembaca
PETUGAS PELAYANAN SATPAS SIM BERIKAN INFORMASI TERKAIT PEMBUATAN SIM BARU MAUPUN PERPANJANGAN SIM

Polwan ini merupakan pelayanan informasi syarat-syarat untuk pelayanan pembuatan dan perpanjang SIM bagi masyarakat yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan pembuatan SIM. “Ini kami lakukan untuk membantu serta memudahkan masyarakat yang kurang mengerti tentang persyaratan dan prosedur permohonan pembuatan Baru dan perpanjang SIM", ungkap petugas pelayanan.

Kanit Reg Ident saat dikonfirmasi mengatakan " Dengan menempatkan Polwan sebagai Pemandu atau Petugas Pelayanan Informasi diharapkan pelayanan dapat lebih humanis serta bersahabat, Dengan begitu diharapakan penjelasan dan informasi dari petugas bisa cepat diterima oleh pemohon SIM." Ungkapnya.